Sabtu, 14 April 2012
Rapidshare Legal! Putus Pengadilan Jerman
Beberapa bulan yang lalu, dunia dikagetkan dengan penggerebekan rumah sang pemilik Megaupload, Kim Dotcom, oleh FBI. Setelah itu, ada beberapa layanan file hosting lainnya yang langsung berpindah layanan karena (mungkin) takut bernasib sama dengan Megaupload. Apakah semua layanan file sharing akan bernasib sama?
Beberapa waktu yang lalu, sebuah grup di negara Jerman yang bergerak dalam bidang hak cipta, GEMA (Gesellschaft für musikalische Aufführungs), menuntut Rapidshare dalam masalah hak cipta. Seperti yang diberitakan oleh TorrentFreak, ternyata Rapidshare berkali-kali menghadapi kekalahan pada pengadilan.
Walaupun begitu, pada akhirnya di sebuah pengadilan tinggi Hamburg, Rapidshare mengalami kemenangan. Pengadilan tersebut memutuskan bahwa model bisnis Rapidshare adalah legal! Tentunya hal ini membuat para pengguna account premium Rapidshare menjadi tenang.
Pengadilan tinggi tersebut hanya meminta sesuatu yang selama ini dilakukan oleh Rapidshare sendiri, yaitu membuat link Rapidshare pada file-file ilegal menjadi tidak bisa diakses. Walaupun begitu, Rapidshare sendiri akan melakukan banding karena mereka tidak mau dipaksa oleh perintah pengadilan dalam memantau file-file ilegal tersebut. Mereka ingin agar mereka melakukan hal tersebut tanpa paksaan pihak manapun.
Menggembirakan bukan mendengar bahwa Rapidshare tidak akan bernasib sama dengan Megaupload? Atau Anda memiliki pendapat lain? Jangan sungkan-sungkan dalam memberikan komentar Anda di bawah ini.
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
0 comments:
Posting Komentar